Kamis, 18 Agustus 2011

GURU DAN PEMBELAJARAN


 
1.1 kekeliruan guru dalam pembelajaran
1.     Guru tidak mengetahui kemampuan siswa
2.     Guru tidak pernah mengajarkan siswa berpikir kreatif
Mengajar bukan hanya menyampaikan materi pelajaran, melainkan melatih siswa untuk berpikir kritis. Menggunakan secara penuh unsur kognitif dan terarah. Mengajar yang hanya menyampaikan informasi dan motivasi. Mengajar adalah mengajak untuk berpikir siswa hingga mampu berpikir akan terbentuk dari siswa yang cerdas.
3.     Guru tidak berusaha memperoleh umpan balik
Proses mengajar yang bertujuan dalam setiap proses mengajar. Guru dapat memperoleh umpan balik yang sudah dikuasai oleh siswa atau bukan. Hal ini sangat penting dalam proses belajar mengajar yang telah dilakukan.
 4.  Guru menganggap bahwa ia yang paling mampu.
   Jika seorang guru yang menganggap bahwa dia yang paling mampu, yang paling pintar, tetapi ia keliru. Coba kita renungkan, jika siswa dirumah banyak membaca koran, majalah, novel dan mempelajari berbagai pengetahuan melalui internet  dan lain-lain.
1.2 tugas guru dalam pembelajaran
            Guru merupakan jabatan atau propesi yang ditugaskan oleh pemerintah. Pekerjaan sebagai guru tidak dapat dilakukan sembarangan orang hyang tidak memiliki keahlian seorang guru profesional. Tugas guru yang paling utama adalah sebagai pendidik, pengajar, pelatih. Guru merupakan pemegang penanan utama dalam proses belajar mengajar. Guru harus memiliki keahlian khusus karena guru merupakan jabatan atau profesi.
            Kedudukan guru yang demikian senantiasa relevan dengan perkembangan zaman dan sampai kapanpun diperlukan. Kedudukan demikian merupakan penghargaan masyarakat yang tidak kecil artinya bagi para guru, sekaligus merupakan tantangan yang menuntun prestasi yang senantiasa terpuji dari setiap guru. Bukan saja dikenal di sekolah tetapi juga di tengah-tengah masyarakat.

1.3 peran guru dalam pembelajaran
            Perkembangan terhadap belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peran dan kompetensinya karena proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru bukanlah satu-satunya sumber belajar tetapi peran guru juga tidak dapat diabaikan.
Peran guru dalam proses belajar mengajar
a.      Sebagai fasilitator
b.     Sebagai pengolah
c.      Sebagia demonstrator
d.     Sebagi evaluator

Sebagai fasilitator, guru berperan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan pembelajaran. Sebagai pengolah, guru berperan dalam ruangan untuk membuat suasana agar siswa nyaman dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Sebagai demonstrator, guru harus mampu mendemonstrasikan pembelajaran dan sekaligus menjadi teladan bagi siswa. Sebagai evaluator, guru berperan sebagai pengumpul informasi tentang berbagai kelemahan siswa dalam belajar
1.     Guru sebagai mediator
2.     Guru sebagai pengolah kelas
3.     Guru sebagai demonstrator
1.4  Paradigma Guru
            Dalam dunia pendidikan, paradigma pendidikan bersumber pada teori atau lebih tepatnya, menyatakan pikiran seseorang anak sepertti kertas kosong yang putih bersih dan siap menunggu coretan-coretan. Berasumsi diatas ada juga asumsi sejenisnya, banyak guru dan dosen melaksanakan kegiatan belajar mengajar sebagai berikut:
a.      Memindahkan pengetahuan dari guru ke siswa, tugas guru adalah memberikan sedangkan siswa menerima.
b.     Mengisi botol kosong dengan pengetahuan
c.      Mengotak-ngotakkan siswa
d.     Memacu siswa dalam kompetensi. Skiswa bekerja keras mengalahkan teman kelasnya siap yang kuat dia yang menang.

1.5 kompetensi Guru
            Kompetensi guru merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan propesi keguruan. Dilihat dari tugas, peran, dan tanggap seorang guru. Maka kompetensi seorang guru dapat dibagi sebagai berikut:
a.      Kompetensi bidang kognitif, artinya kemampuan intelektual seperti penguasaan mata pelajaran.
b.     Kompetensi bidang sikap, artinya kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai macam hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya. Misalnya sikap menghargai pekerjaanya, mecintai, dan memiliki perasan yang dibinanya, memiliki keinginan yang keras untuk menigkatkan hasil pekerjaanya.
c.      Kompetensi perilaku, artinya kemampuan guru dalam berbagai keterampilan, seperti dalam keterampilan mengajar, mebimbing, menilai, menggunakan alat bantu pelajaran, dan bergaul dengan siswa.

1.6 ada 10 kompetensi guru yang harus dipenuhi. Yaitu,
a.      Menguasai bahan
1.     Menguasai bahan kurikulum sekolah.
2.     Menguasai bahan penunjang bidang studi.

b.     Mengolah program belajar mengajar
1.     Merumuskan tujuan intruksional.
2.     Mengenai dan dapat menggunakan prosedur intruksional yang benar.
3.     Melaksanakan program belajar mengajar.
4.     Mengenai kemampuan anak didik.

c.      Mengelola kelas
1.     Mengatur tata ruang kelas untuk pelajaran.
2.     Menciptakan suasana belajar dalam kelas dengan nyaman.

d.     Penggunaan media atau sumber
1.     Mengenal, memilih, dan menggunakan media.
2.     Membuat alat bantu pelajaran sederhana.
3.     Menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar.
4.     Menggunakan micro teaching untuk unit program pengetahuan lapangan.

e.      Menguasai landasan-landasan pendidikan
f.      Mengolah intraksi belajar mengajar
g.     Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran
1.     Mengenal fungsi dan layanan program bimbingan.
2.     Menyelenggarakan layanan bimbingan.


h.     Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
i.       Memahami prinsip-prinsip dan menapsirkan hasil penelitian pendidikan guna pengajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar